Pasar Modal UNDANG-UNDANG PASAR MODAL Ketentuan Umum Badan Pengawas Pasar Modal Bagian Kesatu Bursa Efek Bagian Kesatu Bentuk Hukum dan Perizinan Bagian Kesatu Pernyataan Pendaftaran Bagian Kesatu Perizinan Perusahaan Efek Bagian Kesatu Kustodian Bagian Kesatu Penyelesaian Transaksi Bursa Bagian Kesatu Pendaftaran Pelaporan Dan Keterbukaan Informasim Penipuan, Manipulasi Pasar, Dan Perdagangan Orang Dalam Pemeriksaan Penyidikan Sanksi Administratif Ketentuan Pidana Ketentuan Lain-lain Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup