UNDANG-UNDANG TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
Bab III Asas Umum Penyelenggaraan Negara
Bab IV Hak Dan Kewajiban Penyelenggara Negara
Bab V Hubungan Antar Penyelenggara Negara
Penjelasan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme
Pasal Demi Pasal
Pasal 1, Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6, Pasal 7
Pasal 8
Pasal 9, Pasal 10
Pasal 11
Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14
Pasal 15
Pasal 16
Pasal 17, Pasal 18
Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21
Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24