Asia Law Archives

  • Home
  • Cambodia
  • China
  • Indonesia
  • Korea
  • Laos
  • Philippines
  • Singapore
  • Thailand
  • Vietnam
  • Printouts of Asian Laws
  • Law-and-order news
  • Content
  • Home
  • Cambodia
  • China
  • Indonesia
  • Korea
  • Laos
  • Philippines
  • Singapore
  • Thailand
  • Vietnam
  • Printouts of Asian Laws
  • Law-and-order news
  • Content

Bab IV Prasarana Bagian Pertama Jaringan Transportasi Jalan

Indeks UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
BAB IV
PRASARANA

Bagian Pertama Jaringan Transportasi Jalan

Pasal 6

(1) Untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang terpadu dengan moda transportasi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan jaringan transportasi jalan yang menghubungkan seluruh wilayah tanah air.

(2) Penetapan jaringan transportasi jalan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan pada kebutuhan transportasi, fungsi, peranan, kapasitas lalu lintas, dan kelas jalan.

Proudly powered by WordPress | Theme: NEBlue by NEThemes.