Bab
I Batas-batas berlakunya aturan pidana
Bab II Pidana
Bab III Hal-hal yang menghapuskan, mengurangi, atau memberatkan
Bab
IV Percobaan
Bab
V Penyertaan dalam tindak pidana
Bab
VI Perbarengan tindak pidana
Bab
VII Mengajukan dan menarik kembali pengaduan dalam hal kejahatan-kejahatan yang hanya dituntut atas pengaduan
Bab
VIII Hapusnya kewenangan menuntut pidana dan menjalankan pidana
Bab
IX Arti beberapa istilah yang dipakai dalam Kitab Undang-undang