KUHP (Penal Code)
BUKU KEDUA - KEJAHATAN


Home

Sitemap


Bab I Kejahatan terhadap keamanan negara
Bab II Kejahatan-kejahatan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden
Bab III Kejahatan-kejahatan terhadap negara-negara sahabat dan terhadap kepala negara sahabat serta wakilnya
Bab IV Kejahatan terhadap melakukan kewajiban dan hak kenegaraan
Bab V Kejahatan terhadap ketertiban umum
Bab VII Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang
Bab X Pemalsuan mata uang dan uang kertas
Bab XI Pemalsuan Materai dan Merek
Bab XIV Kejahatan terhadap kesusilaan
Bab XV Meninggalkan orang yang perlu ditolong
Bab XVII Membuka rahasia
Bab XVIII Kejahatan terhadap kemerdekaan orang
Bab XIX Kejahatan terhadap nyawa
Bab XXI Menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan
Bab XXIII Pemerasan dan pengancaman
Bab XXIV Penggelapan
Bab XXV Perbuatan
Bab XXVI Perbuatan merugikan pemiutang atau orang yang mempunyai hak
Bab XXVII Menghancurkan atau merusakkan barang
Bab XXVIII Kejahatan jabatan


Home

Sitemap